Investasi Bisnis berbasis Syariah

Ditengah mewabahnya bisnis online ataupun offline yang ada saat ini banyak sekali yang menerapkan sistem ataupun cara-cara yang berada di ‘GRAY AREA‘ dalam pelaksanaannya

Kita semua tahu bahwa MONEY GAME itu DILARANG oleh agama, terutama agama ISLAM

Kini saatnya kita mendapatkan sebuah investasi bisnis yang menganut SYARIAH, yang artinya kita berbisnis di kehidupan dunia dan sebagai investasi kita di akhirat kelak

Kini hadir sebuah Investasi BISNIS berbasis SYARIAH untuk anda, jadi selain kita berinvestasi, kita juga sekaligus beramal. Dana yang terkumpul dari investasi ini sebagian dikembalikan ke masyarakat yang membutuhkan. Misalnya saja, jika di daerah tempat tinggal anda ada masjid ataupun mushola yang memerlukan bantuan investasi DANA SYARIAH akan membantu meringankan beban.

Hanya dengan mendonasikan Rp.12.000,- kita bisa ikut berinvestasi. Lalu apa keuntungan bagi kita? Kita bisa ikut menjual produk yang ditawarkan dan mendapatkan ‘HIBAH’ atas usaha kita. Selain itu sistem yang diterapkan adalah ’spilover’ yang artinya saat ada pengunjung langsung maka akan otomatis masuk ke referall member yang ada, yang tentunya dipilih secara acak.

Santunan bulanan dana-syariah (30 September 2009)
Pemberian dana santunan bulanan di berikan tgl 3 oktober 2009 ditujukan kepada member yg telah mengajukan proposal yaitu nur chasan dengan id: nur_chasan untuk pembangunan masjid al-ikhlas yang mana masjid ini masih belum jadi dan berada di pelosok desa yg beralamat di desa jongkong RW VI Plalangan Gunung Pati Jawa Tengah. Demi kemajuan masjid di daerah tersebut.

Mari bersama berlomba-lomba dalam kebajikan maka secara tidak langsung kita dapat mengembangkan diri.Untuk keterangan lebih lanjut

klik di sini “DANA SYARIAH”

Comments are closed.